Tuesday, December 29, 2015

Tata Tertib Karyawan/i Casual Pada Umumnya | WIKA NYUBiE

Setelah lamaran kamu diterima kerja di sebuah restoran, Apa yang harus dilakukan sebelum bekerja? Apa yang harus dipersiapkan? Ehm ... jangan khawatir gaes. Nih, saya bagi Tata Tertib Karyawan/i Casual di Restoran Pada Umumnya.

Dengan memahami Tata Tertib dibawah ini, kamu mungkin bisa dibilang "Patut di Contoh" :D nih, hehe ... Yuk, langsung saja baca berikut ini:
  1. Diwajibkan datang 10 menit sebelum jam masuk.
  2. Diwajibkan mengikuti briefing setiap kali dilaksanakan.
  3. Diwajibkan menggunakan seragam sesuai yang telah ditentukan.
  4. Setiap kali makan harus bergantian dengan temannya.
  5. Dilarang berbicara dengan tamu terlalu lama walaupun saudara, teman maupun pacar.
  6. Dilarang menjalin hubungan spesial terhadap sesama rekan kerja.
  7. Dilarang merokok di area kerja.
  8. Dilarang bercanda berlebihan di area kerja.
  9. Dilarang menghidupkan handphone pada saat jam kerja.
  10. Diharuskan menjaga dan merawat segala peralatan perusahaan.
  11. Jika berhalangan hadir, harap menghubungi Kepala outlet melalui no. telpon outlet yang telah ada.
  12. Setiap keterlambatan hadir akan dikenakan sanksi administrasi.
  13. Setiap karyawan yang absen tanpa izin dikenakan sanksi administrasi.
  14. Dilarang meninggalkan areal kerja tanpa izin dari atasan.
  15. Diwajibkan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan lisan dan tulisan.
Peraturan ini saya dapatkan dari pengalaman saya bekerja yang berprofesi sebagai waitters disalah satu cabang restaurant Ayam Penyet Cindelaras Kota Medan. Pengalaman saya belum seberapa gaes tapi itu semua telah membentuk setidaknya sedikit kepribadian dari saya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yahh ... kok jadi curhat nih gaes hehehe :D

No comments:

Post a Comment

Harap Sopan ;)